Kepala Puskesmas Wagomani Imbau Masyarakat 9 Kampung di Wilayah Debei Lengkapi Persyaratan Sebelum Mengurus Surat Rujukan
Deiyai – Anakkampung.Com – Kepala Puskesmas Wagomani, Silvester Waine, S.KM, mengimbau seluruh masyarakat di sembilan kampung di wilayah Debei, Kabupaten Deiyai, agar melengkapi persyaratan administrasi sebelum mengajukan surat rujukan ke fasilitas kesehatan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk mempercepat proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh masyarakat meliputi:
Kartu Keluarga (KK);
Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
Kartu BPJS Kesehatan bagi yang telah memiliki.
Kepala Puskesmas Wagomani mengajak masyarakat untuk membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut, kemudian menghubungi petugas Puskesmas Wagomani agar proses penerbitan surat rujukan dapat dilakukan dengan cepat dan tertib.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat di sembilan kampung wilayah Debei yang membutuhkan surat rujukan agar terlebih dahulu menyiapkan seluruh persyaratan administrasi, kemudian menghubungi petugas Puskesmas Wagomani," ujar Silvester Waine, S.KM.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Grup Gerakan Adem Papua sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan seluruh warga memperoleh akses layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis adalah pengamat Cerita- cerita (John Pigai)


Post a Comment