Header Ads

ads header

STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN MASYARAKAT PAPUA TENGAH (LPPM-PT)

 STRUKTUR ORGANISASI

LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN MASYARAKAT PAPUA TENGAH (LPPM-PT)

DEWAN PEMBINA

Ketua Dewan Pembina

Anggota Dewan Pembina

DEWAN PENGAWAS

Ketua Dewan Pengawas

Anggota Dewan Pengawas

PENGURUS HARIAN

Ketua Umum

Wakil Ketua

Sekretaris Umum

Wakil Sekretaris

Bendahara Umum

Wakil Bendahara

DEVISI-DEVISI

1. Devisi Penelitian dan Pengembangan

Tugas:

Melaksanakan penelitian ilmiah.

Menyusun kajian strategis.

Mengembangkan database penelitian.

Menyusun rekomendasi kebijakan.

2. Devisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan SDM

Tugas:

Menyelenggarakan pelatihan dan workshop.

Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Menyelenggarakan pendidikan nonformal dan pendampingan.

3. Devisi Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Rakyat

Tugas:

Pendampingan masyarakat kampung.

Penguatan ekonomi masyarakat.

Pengembangan UMKM dan koperasi.

Program pemberdayaan perempuan dan pemuda.

4. Devisi Sosial, Budaya dan Kearifan Lokal

Tugas:

Penelitian budaya Papua Tengah.

Pelestarian adat dan bahasa daerah.

Dokumentasi sejarah dan budaya lokal.

5. Devisi Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan

Tugas:

Kajian sektor pertanian dan peternakan.

Pendampingan kelompok tani dan peternak.

Pengembangan teknologi tepat guna.

6. Devisi Kesehatan dan Lingkungan Hidup

Tugas:

Kajian kesehatan masyarakat.

Edukasi kesehatan dan sanitasi.

Penelitian lingkungan hidup dan konservasi.

7. Devisi Hukum, Advokasi dan Hak Masyarakat Adat

Tugas:

Kajian hukum dan kebijakan publik.

Advokasi hak-hak masyarakat adat.

Pendampingan hukum masyarakat.

8. Devisi Kemitraan dan Kerja Sama

Tugas:

Membangun jaringan kerja sama.

Menjalin kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, gereja, dan swasta.

Mengelola hubungan kelembagaan.

9. Devisi Publikasi, Informasi dan Dokumentasi

Tugas:

Mengelola media informasi lembaga.

Publikasi hasil penelitian dan kajian.

Dokumentasi kegiatan lembaga.

10. Devisi Keuangan dan Usaha Lembaga

Tugas:

Mengelola keuangan lembaga.

Menyusun laporan keuangan.

Mengembangkan unit usaha untuk mendukung kemandirian lembaga.

BAGAN SINGKAT

DEWAN PEMBINA

DEWAN PENGAWAS

KETUA UMUM

WAKIL KETUA

SEKRETARIS UMUM & BENDAHARA UMUM

10 DEVISI LPPM-PT

Struktur ini dapat dimasukkan ke dalam AD/ART sebagai Bab Organisasi dan Kepengurusan, dengan istilah "Devisi" menggantikan "Bidang" pada seluruh dokumen organisasi. Namun, dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baku, istilah yang umum digunakan adalah "Divisi" (bukan "Devisi").

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.