STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN MASYARAKAT PAPUA TENGAH (LPPM-PT)
STRUKTUR ORGANISASI
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN MASYARAKAT PAPUA TENGAH (LPPM-PT)
DEWAN PEMBINA
Ketua Dewan Pembina
Anggota Dewan Pembina
DEWAN PENGAWAS
Ketua Dewan Pengawas
Anggota Dewan Pengawas
PENGURUS HARIAN
Ketua Umum
Wakil Ketua
Sekretaris Umum
Wakil Sekretaris
Bendahara Umum
Wakil Bendahara
DEVISI-DEVISI
1. Devisi Penelitian dan Pengembangan
Tugas:
Melaksanakan penelitian ilmiah.
Menyusun kajian strategis.
Mengembangkan database penelitian.
Menyusun rekomendasi kebijakan.
2. Devisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan SDM
Tugas:
Menyelenggarakan pelatihan dan workshop.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Menyelenggarakan pendidikan nonformal dan pendampingan.
3. Devisi Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Rakyat
Tugas:
Pendampingan masyarakat kampung.
Penguatan ekonomi masyarakat.
Pengembangan UMKM dan koperasi.
Program pemberdayaan perempuan dan pemuda.
4. Devisi Sosial, Budaya dan Kearifan Lokal
Tugas:
Penelitian budaya Papua Tengah.
Pelestarian adat dan bahasa daerah.
Dokumentasi sejarah dan budaya lokal.
5. Devisi Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan
Tugas:
Kajian sektor pertanian dan peternakan.
Pendampingan kelompok tani dan peternak.
Pengembangan teknologi tepat guna.
6. Devisi Kesehatan dan Lingkungan Hidup
Tugas:
Kajian kesehatan masyarakat.
Edukasi kesehatan dan sanitasi.
Penelitian lingkungan hidup dan konservasi.
7. Devisi Hukum, Advokasi dan Hak Masyarakat Adat
Tugas:
Kajian hukum dan kebijakan publik.
Advokasi hak-hak masyarakat adat.
Pendampingan hukum masyarakat.
8. Devisi Kemitraan dan Kerja Sama
Tugas:
Membangun jaringan kerja sama.
Menjalin kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, gereja, dan swasta.
Mengelola hubungan kelembagaan.
9. Devisi Publikasi, Informasi dan Dokumentasi
Tugas:
Mengelola media informasi lembaga.
Publikasi hasil penelitian dan kajian.
Dokumentasi kegiatan lembaga.
10. Devisi Keuangan dan Usaha Lembaga
Tugas:
Mengelola keuangan lembaga.
Menyusun laporan keuangan.
Mengembangkan unit usaha untuk mendukung kemandirian lembaga.
BAGAN SINGKAT
DEWAN PEMBINA
↓
DEWAN PENGAWAS
↓
KETUA UMUM
↓
WAKIL KETUA
↓
SEKRETARIS UMUM & BENDAHARA UMUM
↓
10 DEVISI LPPM-PT
Struktur ini dapat dimasukkan ke dalam AD/ART sebagai Bab Organisasi dan Kepengurusan, dengan istilah "Devisi" menggantikan "Bidang" pada seluruh dokumen organisasi. Namun, dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baku, istilah yang umum digunakan adalah "Divisi" (bukan "Devisi").
Post a Comment