Header Ads

ads header

"NEGARA BANGSA PAPUA DILAHIRKAN OLEH, DARI DAN UNTUK RAKYAT"

 


Deiyai - Anakkampung.Com - Suku suku di Tanah Papua telah membentuk 12 partai politik. Para wakil rakyat Papua telah mencalonkan diri melalui partai partai politik. Warga Papua telah memilih wakil rakyat yang duduk di Nieuw Guinea Raad (NGR - Dewan Niguni Barat). Pada 5 April 1961 sebanyak 28 anggota NGR resmi dilantik. 

Melalui NGR telah membentuk Komite Nasional Papua (KNP). Bersama anggota KNP dan NGR beserta utusan 7 wilayah Papua sekitar 70 orang hadir dalam Pertemuan Akbar, yang disebut Kongres Bangsa Papua I. 

Pada pengujung Kongres itu, Manifesto Politik bangsa Papua diumumkan. Pengumuman Manifesto adalah dasar hukum dan politik lahirnya Negara dan Bangsa Papua. 

Atas persetujuan ratu Belanda, Yuliana, bangsa Papua merayakan hari kemerdekaan ditandai dengan Upacara Bendera Bintang Fajar, diiringi lagu kebangsaan Papua "Hai Tanahku Papua".  

Negara Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 telah mengakui Negara  Papua melalui maklumat TRIKORA. Itu sah dan legitim. 

Walaupun, bangsa Papua dianeksasi ke dalam NKRI melalui Perjanjian New York, 15 Agustus 1962, lalu diserahkan ke UNTEA pada 30 September 1962, dan pada 1 Mei 1963 bangsa Papua dianeksasi ke dalam Indonesia. Pada 1969, hanya 1026 orang dilibatkan dan suara mereka direkayasa melalui PEPERA; tetapi itu bukan kehendak bangsa Papua, dan juga itu bukan kehendak Tuhan Allah; Itu adalah kehendak Negara Indonesia dan para sekutunya. 

Kehendak bangsa Papua sudah final pada 1 Desember 1961 pada perayaan puncak hari selebrasi kemerdekaan bangsa Papua. Tak ada alasan apapun yang memutarbalikkan fakta sejarah ini. 

Kemerdekaan 1 Desember 1961 sudah dipertahankan oleh bangsa Papua hingga hari ini 1 Desember 2025.

Tak ada yang mampu mematahkan kekuatan rakyat Bangsa Papua yang sudah lama mempertahankan kemerdekaan 1 Desember 1961 melalui perjuangan dan pengorbanan yang tiara tara. Melalui kecuran darah, air mata dan keringat, rakyat bangsa Papua telah mempertahankan kemerdekaan bangsa Papua. 

Suku suku asli bangsa Papua telah menegaskan dalam resolusi Kongres Papua II pada tahun 2000 dalam resolusi point 1 menyatakan: BANGSA PAPUA SUDAH MERDEKA SEJAK 1 DESEMBER 1961. 

Kini bangsa Papua sedang menjadi minoritas dan semakin punah. Bangsa Papua harus segera diselamatkan. 

Brigjen Lekak Telenggen sebagai komandan operasi umum TPNPB beberapa waktu lalu sudah keluarkan seruan bangsa Papua segera bersatu. Maka itu, para pemimpin bangsa Papua di dalam dan di luar negeri, mari kita segera konsolidasi bersatu untuk tuntaskan masalah Papua.

SOLUSI PENYELESAIAN MASALAH PAPUA: 

1. Bangsa Papua harus rekonsiliasi bersatu. 

2. Gugat masalah Papua melalui ICC dan ICJ; atau bawa ke komisi IV PBB, atau DK PBB, atau Dewan Perwalian PBB.


(Oleh: Selpius Bobii, Eks Tapol Papua // Deiyai: Senin, 1 Desember 2025).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.