Header Ads

ads header

‎Bupati Dogiyai dan Wakil Bupati Serahkan SK pada K2 dan P3K sejumlah 295 ‎

 

‎DOGIYAI- Mimpi untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi nyata melalui perjuangan panjang menempuh berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya sampai di titik menerima Surat Keputusan (SK) ASN bagi para bapak/I K2 dan P3k berjumlah 295 Orang. 

‎Kabar gembira itu terdengar ketika, Bupati Dogiyai Yudas Tebai,S.Pd.M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Honorer Kontrak Kerja (THK2) yang kerja di instansi pemerintahan Kabupaten Dogiyai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usai apel gabungan di halaman kantor bupati Dogiyai, Senin (27/10/25) pekan ini.

‎“Pada kesempatan ini kami serahkan SK secara simbolis kepada dua orang perwakilan.Satu putra dan satu putri dogiyai sehingga secara penyerahan SK pribadi masing-masing,silahkan ke kantor BKD  untuk mengambilnya,” tutur Bupati Yudas tebai. 

‎Yudas menjelaskan,bagi K2 dan P3K yang diangkat menjadi ASN otomatis terhenti (tidak lagi) mendapatkan gaji atau upah kerja sebelumnya, sehingga hal tersebut disampaikan untuk diketahui dan dipahami.

‎“Yang menyangkut honorer di dinas-dinas yang sudah diangkat menjadi ASN dari K2 dan P3K otomatis sudah terhapus dari SK honorer. Artinya sejak SK ASN ditetapkan sejak saat itu juga tidak ada lagi gaji honorer,” jelasnya.

‎“Selamat kepada bapak/ibu. Kalau sudah jadi pegawai jangan malas-malas harus rajin masuk kantor, karena ini tentunya kesempatan yang berharga, ini patut dibanggakan dan dimanfaatkan untuk kita sama-sama bangun Dogiyai,”harap Yudas mengingatkan.

Lanjut Tebai,sekarang sudah dapat nota tugas berarti, sudah jadi pegawai sehingga laksanakan Tugas dengan baik.  

‎Ia juga berharap agar setelah terima SK,selanjutnya ikuti petunjuk oleh BKD",Pintahnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.